Rabu, 25 Februari 2015

Pengertian Konflik dan Kekerasan Menurut Para Ahli


A. KONFLIK

Kata konflik berasal dari bahasa Latin yaitu configere yang artinya saling memukul. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan, pertentangan. Definisi konflik menurut sosiologis adalah suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Definisi konflik sosial menurut para ahli adalah sebagai berikut:

  1. Soerjono Soekanto, konflik adalah suatu proses sosial individu atau kelompok manusia berusaha memenuhi tujuannya dengan  jalan menantang pihak lawan yang disertai ancaman dan/atau kekerasan.
  2. Ariyono Suyono, konflik adalah proses atau keadaan dua pihak berusaha menggagalkan tercapainya tujuan masing-masing yang disebabkan adanya perbedaan pendapat nilai-nilai ataupun tuntutan dari masing-masing pihak.
  3. Siti Norma, konflik merupakan suatu proses yang dilangsungkan tidak hanya sekedar untuk mempertahankan hidup dan eksistensi, tetapi juga bertujuan sampai ke taraf pembinasaan eksistensi orang atau kelompok lain yang dipandang sebagai lawan atau saingan.
  4. Robert M.Z Lawang, konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, dan kekuasaan di mana tujuan mereka tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
  5. Lewis A. Coser, konflik adalah sebuah perjuangan mengenai nilai atau tuntutan atas status, kekuasaan, dan sumber daya yang bersifat langka dengan maksud menetralkan, mencederai, atau melenyapkan lawan.
  6. Berstein, konflik merupakan suatu pertentangan atau perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik ini dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif saat melakukan interaksi dengan orang lain.
  7. A.J. Dubrin, konflik mengacu pada pertentangan antarindividu atau kelompok yang dapat meningkatkan ketegangan sebagai akibat saling menghalangi dalam pencapaian tujuan.
  8. P.W. Cummings, konflik adalah suatu proses interaksi sosial di mana dua orang atau lebih, dua kelompok atau lebih, berbeda atau bertentangan dalam pendapatan maupun tujuan mereka.
  9. Ensiklopedia Nasional Indonesia, dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia Jilid 9 (2004:97), menguraikan bahwa konflik muncul karena adamya benturan antara dua unsur dalam masyarakat yang mengharuskan salah satunya berakhir.

B. Kekerasan

Secara etimologis, kekerasan merupakan terjemahan dari kata violence yang artinya kekuasaan atau berkuasa. kata violence, berasal dari bahasa Latin yaitu violentia yang berarti  force (kekerasan). Secara terminologi, kekerasan (violent) didefinisikan sebagai perilaku pihak yang terlibat konflik yang bisa melukai lawan konflik untuk memenangkan konflik.
Definisi kekerasan menurut para ahli adalah sebagai berikut :

  1. Thomas Hobbes, kekerasaon merupakan sesuatau yang alamiah dalam manusia.
  2. Stuart dan Sundeen, perilaku kekerasan atau tindak kekerasan merupakan ungkapan perasaan marah dan permusuhan yang mengakibatkan hilangnya konrol diri di mana individu bisa berperilaku menyerang atau melakuakan suatu tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
  3. Kaplan dan Sundeen, perilaku kekerasan adalah suatu keadaan di mana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik baik terhadap diri sendiri, orang lain,maupun lingkungan.
  4. J.J. Rousseau, kekerasan yang dilakukan bukan merupakan sifat murni manusia.
  5. Colombijn, kekerasan adalah perilaku yang melibatkan kekuatan fisik dan dimaksudkan untuk menyakiti, merusak, atau melenyapkan seseorang atau sesuatu.
  6. Black, kekerasan adalah pemakaian kekuatan yang tidak adil dan tidak dapat dibenarkan.
  7. James B. Rule, kekerasan merupakan manifestasi naluri bersama atau gerakan naluri primitif yang menciptakan kondisi-kondisitindakan massa.
  8. Soerjono Soekanto, kekerasan (violence) adalah penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Adapun kekerasan sosial adalah kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang karena orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu.
  9. Abdul Munir Mulkan, kekerasan adalah tindakan fisik yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk melukai, merusak atau menghancurkan orang lain atau harta benda dan segala fasilitas kehidupan yang merupakan bagian dari dari orang lain tersebut.
  10. Kamus Sosiologi (2012:106), kekerasan merupakan suatu ekspresi yang dilakukan oleh individu maupun kelompok di mana secara fisik maupun verbal mencerminkan tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat.

SUMBER

  • Buku Paket kurikulum 2013
  • LKS kreatif 2015